My Holiday guide you to see the beauty of the West Borneo

Cerita Daya' Mualang: ANTU GERGASI

Sabtu, 04 September 2010

Di suatu kampung yang terletak di dekat bibir Rimba belantara yang amat lebat serta tanahnya yang subur makmur dan tidak akan kekurangan segala sumber makan serta dikelilingi oleh banyak aliran sungai, hiduplah sebuah keluarga muda sepasang suami istri.
Nama kepala keluarga muda ini ialah Demong Ranjuk dan istrinya yang cantik jelita dan ketika itu sedang mengandung anaknya yang pertama. Walau tidak disebutkan namanya, istri Demong Ranjuk yang rupawan ini memiliki rambut lurus, mata bening indah, bibir merak merekah, pipinya selalu merah apabila terkena sinar matahari bagaikan kena getah kayu rengas.

Seperti warga kampung lainya mereka juga berladang. Demong Ranjuk memiliki kegemaran berburu, maka dia memiliki banyak sekali anjing yang dipelihara untuk berburu. Anjing-anjing Demong Ranjuk ini sangat cekatan dan gesit.

Pada suatu saat istri Demong Ranjuk yang sedang hamil ini mengidam yang agak aneh yaitu dia ingin sekali makan hati pelanduk / kancil putih.
Sudah berpuluh-puluh pelanduk didapatkan namun begitu hasilnya diperiksa hasilnya nihil karena warnanya sama seperti layaknya hati binatang lain. Demong Ranjuk selalu menenangkan hati istrinya untuk bersabar. Istrinya akhirnya tetap bersabar juga, walau ngidamnya agak aneh. Pasangan ini tidak lupa untuk selalu berdoa memohon petunjuk dari Petara ( Tuhan ) agar persoalan ini dapat di luruskan dan dijawab oleh Sang Petara. Tak lupa juga Demong Ranjuk untuk bertanya dan meminta bantuan kepada teman-teman dan tetua-tetua kampung tentang sebab musabab keanehan yang terjadi pada istrinya.
Namun semua warga kampung menggelengkan kepala dan akhirnya menjawab tidak mengerti. Untuk menjawab segala teka-teki ini maka Demong Ranjuk sepakat dengan istrinya untuk berburu di hutan belantara dan bermalam di sana.

Pada suatu pagi yang cerah, sebelum matahari menyingsing, Demong Ranjuk telah berangkat ke hutan dengan satu harapan dapat menemukan hati pelanduk putih guna memenuhi ngidam istrinya. Dengan perbekalan yang sangat lengkap dan anjing-anjing pilihan,  Demong Ranjuk pun berjalan melintasi hutan rimba belantara yang sangat lebat untuk pergi berburu.
 
Di suatu tempat yang agak lapang di bibir hutan, anjing-anjing Demong Ranjuk menyalak dengan suara yang sangat riuh ketika mereka melihat seekor babi hutan yang tua dan besar. Mendengar suara salakan anjing yang sangat ramai itu, Demong Ranjuk pun segera memberi semangat kepada anjing-anjingnya untuk terus mengepung buruannya itu. Terbersit dalam pikiran Demong Ranjuk kalau pada saat ituanjing-anjingnya sedang menyalak karena menemukan seekor pelanduk putih. Namun setelah akhirnya melihat bahwa anjing-anjing tersebut menyalak karena melihat seekor babi hutan yang sangat besar dan sudah bertaring panjang, maka Demong Ranjukpun bertekat untuk membunuh babi hutan yang sangat besar tersebut dan nantinya digunakan untuk membuat ramuan campuran daun ara bila sang istri tercinta kelak selesai bersalin.

Demong Ranjuk kemudian menancapkan tombaknya ke arah rusuk babi besar tersebut dan babi itu pun kemudian jatuh tersungkur, namun masih hidup. Kemudian babi itu bangkit lagi dan melihat ke arah Demong Ranjuk dan ingin menyeruduk Demong Ranjuk. Karena Serangan babi ini lalu Demong Ranjuk secepat kilat mencabut parang dari sarungnya dan mengarahkan parang tersebut untuk memotong leher babi itu, namun salah sasaran. Parang Demong Ranjuk yang tajam dan besar itu mengenai akar blungkak. Dan nasib sialpun dialami olehnya, parang Demong Ranjuk itu memantul dan malah memotong kepalanya sendiri hingga putus. Kepala Demong Ranjuk yang terpotong itu kemudian terjatuh ke dalam jurang yang amat dalam. Namun tangan Demong Ranjuk terus meraba-raba untuk mencari kepalanya dan akhirnya tangan Demong Ranjuk berhasil menggapai kepala anjing berburunya yang paling besar.
Dalam kepanikannya itu Demong Ranjuk akhirnya dengan nekat memotong kepala anjing itu hingga putus dan menancapkan kepala anjing itu ke lehernya dan keajaiban kemudian terjadi. Kepala anjing tersebut langsung menempel dilehernya dan menyatu dengan leher Demong Ranjuk. Dengan kejadian ituakhirnya Demong Ranjuk pun berubah menjadi " Manusia yang Berkepala Anjing".

Karena kejadian ini Demong Ranjuk pun malu untuk pulang ke kampungnya dan bertemu dengan istri tercinta yang sedang mengadung anak pertamanya. Dia sangat malu karena kenyataan pahit yang dialami dalam hidupnya ini,  memang Demong Ranjuk masih hidup seperti manusia tapi kepalanya sudah berubah menjadi kepala seekor anjing. Dengan kenyataan ini akhirnya Demong Ranjuk memilih untuk hidup mengembara dan tinggal di dalam hutan secara berpindah-pindah. Dia juga membangun pondok untuk dirinya dan anjing-anjingnya. Di setiap pondok yang dibangunnya dia menanam pohong pinang yang dulu dibawanya dari dari rumah sebagai kenang-kenangan.

Dengan berlalunya waktu, Demong Ranjuk sudah bertahun-tahun tinggal dan mengembara di hutan dan keadaan tubuhnyapun mulai berubah. Tubuhnya ditubuhi oleh bulu merah dan rupanya menjadi semakin seram. Anjing-anjingnyapun berubah wujud menjadi burung-burung engkererek. Demong Ranjuk sekarang tidak bebrburu pada siang hari lagi akan tetapi berubah menjadi pada saat malam. Demong Ranjuk sudah berubah menjadi Antu Gergasi.

Sepertinya dengan Demong Ranjuk, istrinyapun sudah melahirkan seorang anak laki-laki dan dan tumbuh menjadi seorang pemuda yang tampan dan gagah. Tak terasa waktu berlalu selama 20 tahun sejak kejadian di hutan saat Demong Ranjuk pergi berburu.

Pada suatu saat Istri Demong Ranjuk terkejut saat ia mendengar pertanyyan putranya yang menanyakan tentang keberadaan bapaknya kepada sang ibu. Istri Demong Ranjuk pun tak dapat membendung air matanya karena terkenang akan suami tercintanya yang telah hilang bagai ditelan bumi. Akhirnya istri Demong Ranjuk pun menceritakan keadaan sesungguhnya kepada sang anak tentang bapaknya. Mengapa sang bapak pergi dan bagaimana sang bapak berusaha mencari hati pelanduk putih yang diidamkannya ketika si anak masih berada dalam kandungannya. Mendengar cerita itu, pada suatu hari sang anak pamit kepada ibunya untuk mencari sang bapak di dalam rimba. Atas permintaan itu, sang ibu memberi ijin dan petunjuk tentang sang bapak. kalau sang anak melihat pohon pinag yang tumbuh di dalam hutan itulah tanda-tanda yang telah ditinggalkan oleh sang bapak di dalam rimba. Setelah itu berangkatlah sang anak ke dalam hutan untuk sanag bapak. Di dalam hutan dia menemukan banyak bekas pondok dan pohon pinang. Dari bekas pondok ke pondok dia terus menyusuri jejak sang bapak. Pada pondok ke tujuh , dia melihat pinang yang sangat lebat dan ada tanda sapa dari kejauhan.  Di tempat itu sang anak melihat sesosok makhluk yang bertubuh manusia dan berbulu merah serta berkepala anjing, nalurinya menyatakan bahwa itulah sang bapak dan sang bapak juga merasakan hal yang sama terhadap anaknya. Mereka berpelukan untuk melepas rindu mereka dalam pertemuan itu.

Tiga malam sang tinggal dalam pondok yang dibangun oleh sang bapak. Sang bapak karena keadaanya yang memilukan tidak pulang, karena dia sudah berubah menjadi Antu Gergasi. Dia hanya menitip salam untuk ibunya dan agar tetap tabah dan menerima kenyataan yang ada. Dan Sang Ayah meninggalkan pesan kepada anaknya untuk selalu diingat hingga ke anak cucunya nanti. Pesan bapak kepada sang anak, yaitu: "Bila kalian nanti sampai ke anak cucu dan turunan kalian mendengar ada orang berburu dan memanggil anjing-anjing di hutan, segeralah kalian membakar sabut pinang agar kalian tidak menjadi sasaran buruanku."
Cerita ini menjadi mitos dalam masyarakat suku Daya' Mualang. Hingga sampai saat ini jika oarang Daya' Mualang bermalam di pondok dalam hutan dan mendengar suara orang berburu malam dan suara burung engkererek, maka pasti mereka akan membakar sabut pinang agar Antu gergasi pergi dan berhenti, karena dia tahu kalo mereka masih keluarga dan orang Mualang.

Namun saat ini menjadi lain suara Antu gergasi itu telah hilang dan berubah menjadi suara gemuruh buldoser yang membabat rimba untuk di sulap menjadi perkebunan sawit.
( Apollonaris. Sumber cerita: Perua (alm), kampung: Tapang Pulau, Sekadau. Cerita ini juga terdapat pada subsuku Daya' Rumpun Ibanik lainnya ).

Sumber: Majalah Kalimantan Review, No:174/XIX/Februari/2010.

Read more...

HUKUM ADAT DAYA' JANGKANG: PATI NYAWA

Masyarakat Daya' menempatkan nyawa manusia pada posisi yang sangat tinggi. Meski tidak terdapat peraturan adat yang menyatakan nyawa ganti nyawa, tetapi ada peraturan adat yang dapat dianggap "menggantikannya". Peraturan adat ini dinamakan "PATI NYAWA". Secara umum ada kesamaan peraturan adat pati nyawa ini dalam berbagai subsuku Daya', hanya istilahnya saja yang mungkin berbeda.

Dalam buku yang ditulis oleh R. Masri Sareb Putra ( 2010 ) yang berjudul " From Headhunter To Catholics, Studi Dan Pendekatan Semiotika Dayak Jangkang", terdapat kutipan tentang Hukum Adat Dayak mengenai Pati Nyawa ini.
Buku Hukum Adat Daya' Jangkang pada bab 24 pasal 1 dijelaskan bahwa Pati Nyawa adalah tuntutan adat bagi seseorang yang dibunuh atau terbunuh. Yang dapat dikenakan Hukum Adat PAti Nyawa yaitu orang yang meninggal dunia akibat kena tabrak kendaraan, jatuh dari kendaraan, kena senjata tajam atau diracuni. Meninggal akibat tersebut di atas bila ada asuransi maka tidak dikenakan pengganti alat tubuh manusia, tetapi jika tidak ada asuransi maka maka wajib membayar pengganti organ tubuh. Biaya penguburan ditanggung pelaku.

Ada enam komponen Adat Pati Nyawa yaitu:
1.  Badan Adat terdiri dari 18 tael x 30 singkap mangkok = 540 singkap mangkok.
2.  Kepala Adat terdiri dari 18 buah tajau / tempayan.
3.  Sola Adat terdiri dari 18 omonk daging babi.
4.  Beras Adat 200 kg.
5.  Tuak Adat 2 tempayan besar masing-masing berisi 60 liter tuak.
6.  Perlengkapan sayur mayur.

Untuk Adat Setengah Pati Nyawa yaitu peraturan yang dikenakan terhadap pelaku yang mengakibatkan seseorang yang lain mengalami luka parah. Hukum Adat ini wajib dibayarkan sesegera mungkin. Biaya hukuman Adat ini dapat di kurangi dari jumlah biaya berobat.
Sedangkan akibat luka parah yang mengakibatkan seseorang lumpuh, maka  si penyebab kecelakaan wajib membayar hukuman Adat Setengah Pati Nyawa diluar biaya berobat ( tidak dibebani biaya hidup ). Adapun rincian Hukum Adat Setengah Pati Nyawa adalah sebagai berikut:
1.  Badan Adat terdiri dari 9 tael x 30 singap mangkok = 270 singkap mangkok.
2.  Kepala Adat terdiri dari 9 buah tajau / tempayan.
3.  Sola Adat 9 omongk daging babi.
4.  Beras Adat 100 kg.
5.  Tuak Adat 1 tempayan berisi 60 liter tuak.
6.  Perlengkapan sayur mayur.

Untuk warga Daya' Jangkang yang meninggal karena dibunuh secara sengaja ( direncanakan ), maka pihak keluarga dapat menuntut Hukum Adat Pati Nyawa dan Pengganti Organ Tubuh / Akibat Kehilangan Nyawa. Ini merupakan Hukuman  Adat yang paling berat.
Hukuman Adat Pengganti organ tubuh manusia ini seperti termuat dalam buku Hukum Adat Daya' Jangkang pada Bab 27 pasal 1 adalah sebagai berikut:
1.  Darah ( Tuak Pati ): 1 buah tajau berisi tuak 60 liter.
2.  Rambut: 1 lusin benang hitam.
3.  Tempurung Kepala: 1 buah bokor tembaga.
4.  Biji Mata: 2 buah lotos.
5.  Daun Telinga: 2 buah par tembaga.
6.  Lubang Hidung: 2 batang pipa besi.
7.  Batang Hidung: 1 buah oncoi tembaga.
8.  Mulut: 1 buah pipa tembaga 4 persegi panjang.
9.  Gigi: 7 buah beliung.
10. Suara: 1 buah gong naga.
11. Kulit: 1 kayu ( sekitar 20 m ) kain putih.
12. Otak: 1 karung tepung terigu.
13. Tulang punggung: 1 batang besi parang.
14. Tulang rusuk: 1 batang besi parang.
15. Tulang pinggang: 1 batang besi parang.
16. Tulang tangan: 2 batang besi parang.
17. Tulang paha: 1 batang besi paha.
18. Tulang lutut: 2 buah pipa tembaga.
19. Tulang betis: 1 batang besi bulat ( 8 m ).
20. Jari tangan: 2 buah serampang besi.
21. Jari kaki: 2 buah serampang besi.
22. Kuku: 20 buah skop/cangkul.
23. Telapak tangan: 2 buah talam tembaga.
24. Telapak kaki: sandal kulit.
25. Pergelangan tangan: 2 buah gima putih.
26. Urat-urat: 10 kg kawat.
27. Kemaluan: 1 buah lila.
28. Biji kemaluan: 2 pasang giring-giring tembaga.
29. Kerangka badan: 1 buah tajau hijau naga.
Total ada 29 komponen tubuh yang harus diganti dengan barang adat.
Penggantian dalam bentuk uang terhadap hukuman adat ini dimungkinkan bila sudah sangat terpaksa karena barang-barang yang diperlukan tidak dapat ditemukan / diperoleh. Sebisa mungkin hukuman adat ini dalam bentuk barang sehingga makna Hukum Adat benar-benar terasa.

Sumber: Majalah Kalimantan Review, 179/XIX/Juli 2010.

Read more...

Hukum Adat Daya' Pesaguan: BUAH GOLAU

Keberadaan kampung buah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Daya' Pesaguan Pokok Laik kengkubang Jelayan, Kecamatan Tumbang Titi, Kabbupaten Ketapang. Bagi mereka ( masyarakat Daya' Pesaguan ), keberadaan kampung buah itu sangat berarti dan harus dijaga demi keberlangsungan anak cucu. Karenanya mereka akan langsung bereaksi ketika ada pihak-pihak yang akan merusak atau mengambil buah-buah tersebut jika tidak sesuai dengan kearifan lokal yang selalu dijunjung tinggi.

Dalam  komunitas Daya' Pesaguan, kearifan lokal yang berkenaan dengan buah tersebut  dikenal dengan Hukum Adat Buah Golau, hamboyang-palampangan, kampung-perumahan, tanam-tanaman.

Sesuai hukum adat ini diatur beberapa ketentuan adat mengenai tanaman buah-buahan, diantaranya  soal larangan mengambil / merusak pohon buah-buahan, memanjat pohon durian di dekat rumah atau ladang orang, soal larangan memotong dahan pohon buah, soal memenggal buah durian dan memotong akar limat dengan sengaja.

Rincian Hukum Adat ketika seseorang mengambil ( memanjat ) pohong buah yang sudah dihamboyangi ( yang sudah ditandai oleh pemiliknya ), atau merusak hamboyang maka orang tersebut akan dikenai Hukuman Adat Daya' Pesaguan Pokok Laik kengkubang Jelayan berupa sebuah tajau yang dalam bentuk piring sebanyak 5 singkar piring.

Masyarakat Adat Pesaguan juga akan menghukum siapa saja yang mengambil / memanjat buah-buahan milik orang lain ( kampung-perumahan, tanaman tumbuhan ). Terhadap si pelanggar ketentuan adat ini dikenakan hukuman berupa 8 poko' babatu tajau ( 8 singkar piring + 1 tajau ).

Aturan hukum Adat Buah Golau berikutnya adalah mengatur soal Muntik Cabapadah-lalu'-cabatabi. Dalam kasus ini, barang siapa memanjat pohon durian atau pohon buah-buahan lainnya di dekat rumah orang dan tanpa memberitahukan kepada tuan rumah serta tidak diberi hasil panjatan maka si pelanggar akan dikenai hukuman adat paling sedikit sebuah tajau dan paling banyak 8 poko' babatu tajau ( muntik cabapadah -lalu'-cabatabi ).

Memanjat pohon durian atau pohon buah-buahan lainnya didekat ladang orang lain pun diatur dalam Hukum Adat Buah Golau ini. Apalagi jika si pelanggar tersebut selain juga tidak memberikan hasil buah panjatannya kepada si pemilik maka dia akan dikenai hukuman berupa sebuah tajau ( carucuh carubu', cambarang samadi' ).

Meski kelihatannya sepele, aturan berikutnya yang bisa dianggap melanggar hukum Adat Buah Golau dalam komunitas Daya' Pesaguan adalah ketika sesorang memantuh ( memotong dahan ) mentawak, kapul dan buah lain yang bukan " buah pantuhan". Menurut Rajiin, salah seorang tokoh masyarakat Daya' Pesaguan, ketentuan boleh tidaknya memantuh ini  penting demi keberlanjutan tanaman buah-buahan. Buah yang dahannya bisa dipantuh adalah rambutan. linang, sibau dan keriatak. Sedangkan jenis tanaman buah yang tidak bisa dipantuh seperti mentawak, kapul, durian dan pekawai. Terhadap pelanggaran aturan memantuh ini si pelaku akan dikenakan hukuman adat berupa  sedahan sesingkar mangkok.

Hal lain yang juga tidak diperbolehkan ialah ketika seseorang ( siapa saja ) memotong ( memenggal ) buah durian secara melintang. Bagi masyarakat Daya' Pesaguan memotong durian secara melintang adalah tindakan yang sangat dilarang. "Pelarangan terhadap memotong durian dengan dipenggal melintang ini karena  menyangkut pantang punti / pantangan. Bisa saja ketika memotong durian ini tangannya terluka atau bahkan tertimpa buah durian. Sehingga sangat dilarang," Ungkap Rajiin. Jika kasus seperti ini terjadi maka sipelanggar akan dikenakan hukuman paling rendah sesingkar piring dan paling tinggi sebuah tajau.

Masih terkait dengan pemotongan jenis buah berduri Rajiin menjelaskan, bahwa ada pengecualian untuk buah tertentu, " Buah berduri seperti kusik dan terotongan memang bisa dipotong secara melintang karena pertimbangan bahwa kedua buah ini sangat sulit ketika akan membuka buahnya. Beda dengan buah durian atau pekawai yang mudah untuk membukanya karena memiliki sapai / garis pembagian buahnya."

Jenis buah berikutnya yang diatur dalam ketentuan adat ini adalah tanaman buah berakar seperti limat. Hukum Adat Buah Golau menyatakan bahwa barang siapa memontas ( memotong ) akar limat ini dengan dengan sengaja sehingga mengakibatkan limat tersebut mati, hukumannya adalah sebuah tajau ( dua singkar piring ).

Ketika musim buah tiba, setiap orang juga dilarang mengambil ( mencuri ) buah durian, pekawai, sedawak, terotongan, kusik atau buah lainnya yang sudah dituguran ( ditumpuk ) oleh seseorang. Untuk pelanggaran ini si pelaku akan dikenakan hukuman adat berupa ompat poko' babatu tapayan dan buahnya dikembalikan atau dibayar.
 

Demikianlah beberapa aturan dalan Hukum Adat Buah Golau yang berhubungan erat dengan kampung buah dalam komunitas Daya' Pesaguan. Aturan adat tersebut sudah turun tenurun dalam kehidupan mereka dan beberapa diantaranya masih dilakukan sesuai dengan ketentuannya. "Kearifan lokal ( Hukum Adat Buah Golau ) ini dilakukan demi kelestarian alam," ujar Rajiin.
(Andika Pasti)

Sumber: Majalah Kalimantan Review, no:174/XIX/Februari/2010

Read more...

MANUHIR

Manuhir  merupakan sebuah pengobatan alternatif dari Dayak Ngaju. Pengobatan ini adalah sebuah proses untuk mengeluarkan tanda darah kotor yang terdapat pada seseorang yang harus dikeluarkan dari tubuh.
Bilamana darah kotor ini tidak dikeluarkan menurut kepercayaan asli masyarakat dayak Ngaju maka orang tersebut akan mengalami mati berdarah seperti kecelakaan, disambar buaya atau tenggelam.
Orang yang dapat melihat adanya tanda darah kotor ini dinamakan Tampung.
Manuhir adalah sebuah proses mengeluarkan darah dari jempol atau dari bagian tubuh lain seseorang dengan jalan mengiris / menyayat atau juga melukai, yang dalam bahasa Dayak Ngaju berarti Tuhir.
Manuhir diperlukan karena untuk mengeluarkan darah dari orang yang mau diobati, sehingga ancaman atau gangguan dari luar dapat dihindari. Kuasa Tuhan yang Maha Kuasa / Jubata diperlukan untuk mengeluarkan darah itu dengan pembacaan doa-doa khusus yang ditujukan kepada seseorang yang akan diobati.
Tanda darah kotor ini bisa muncul dari sejak bayi atau sudah dewasa. Keberadaan tanda darah kotor ini bisa diketahui dari adanya "Pahuni" yang bisa dilihat oleh seseorang yang punya kemampuan untuk melihatnya. Orang yang mampu melihatnya harus memberitahukan kepada orang yang memiliki tanda darah kotor ini untuk di keluarkan karena kalau tidak maka bencana itu akan menimpa dirinya.
Syarat yang harus dilengkapi untuk mengeluarkan darah kotor ini yaitu: sebutir telur ayam kampung, sebatang jarum kecil, serpihan emas atau perak, sejumlah uang kertas yang digulung dan diletakkan di atas mangkuk putih yang berisi beras.
Jarum digunakan untuk mengeluarkan darah dari ibu jari orang yang akan diobati. Dan serpihan emas atau perak untuk menutup bekas tusukan jarum pada tempat jalan keluar dari darah kotor dari jempol penderita. sedangkan telur ayam digunakan untuk membuat tepung tawar bagi penderita  yaitu beras yang telah dimasukkan ke dalam telur ayam kampung yang telah dipecahkan terlebih dahulu.
R. Onasis

Sumber: Majalah Kalimantan Review no:174/XIX/Februari/2010

Read more...

undefined

Minggu, 22 Agustus 2010

undefined

undefinedread more...

Read more...

Our Lord Prayer in Daya' Kanayat'n Dialect

Selasa, 06 Juli 2010

Bamang Apa' Kami

Apa' kami nang ka subayat'n / saruga
dipatampaat'n dama Kita'
Atakng kiranya karajaan Kita'.

Jadilah kamaoat'n Kita' ka' atas dunia sarapati ka' dalapm Subayatn / Saruga.
Bare' kami rajaki ari nyian.
Man amponi kasalahat'n kami, urakng nang basalah man diri' kami.
Man ameh masokkat'n kami ka' dalapm pancobaan,
tapi jauhat'n kami dari sigana kajahat'n. Amen

Read more...

Rumah Panjang Adat Dayak / Ensaid Panjang / Betang

Selasa, 29 Juni 2010

Rumah Panjang / Betang / Ensaid Panjang merupakan rumah adat Dayak yang masih dihuni oleh sekitar 30 kepala keluarga. Suasana pedesaan yang asri dan kesan tradisional masih kuat terlihat serta terasa di sini. Produk sambilan yang dihasilkan  oleh para ibu rumah tangga yang tinggal di betang ini ialah tenun ikat yang masih dikerjakan secara manual dengan alat tenun tradisional dan menggunakan bahan-bahan pewarna  alami.
Tenun ikat ini dibuat setelah para ibu pulang dari berladang atau di waktu malam hari. Sepintas tenun ikat tradisional Dayak Sintang  tampak seperti tenun ikat tradisional Dayak Iban yang berasal dari Kapuas Hulu. Jika diperhatikan secara lebih teliti baru akan tampak perbedaannya dari segi warna dan motif. Untuk tenun ikat tradisional Dayak Iban lebih didominasi oleh warna hitam dengan corak yang lebih figuratif.
Rumah betang ini dapat dikunjungi dengan menggunakan transportasi darat dengan jarak sejauh 50 km dari kota Sintang.

Read more...

Museum Kapuas Raya Sintang

 Museum Kapuas Raya: Ruang Pamer Sejarah Sintang

Di museum ini tersimpan dengan baik aneka benda sejarah dan hasil kerajinan masyarakat Borneo Barat.
Museum ini Kapuas Raya ini terdiri dari ruang pamer dan ruang pendukung seperti: Ruang Pamer Sejarah Sintang, Ruang Pamer Kebudayaan Sintang yang memuat keanekaragaman budaya hasil dari berbagai etnik yang terdapat di Sintang. Etnik yang banyak terbanyak di Sintang ialah Dayak, Melayu Dan Tionghoa.
Terdapat juga ruang pamer tektil yang memuat hasil tenun ikat Tradisional Dayak. Tenunan khas dayak ini seluruhnya menggunakan bahan alami yang mencirikan masyarakat Dayak yang selalu hidup berdampingan secara harmonis dengan alam.

Read more...

Taman Wisata bukit Kelam


Bukit Kelam Sintang
Taman Wisata Bukit Kelam terletak di dalam wilayah kecamatan Bukit Kelam Permai. Di daerah ini terdapat lokasi terbang layang dan olah raga panjat tebing dengan ketinggian sekitar 50 - 900 dpl dengan kemiringan tebing sekitar 15 - 45 derajat.
Di bukit ini juga dapat ditemukan aneka tumbuhan langka seperti kantong semar raksasa ( Nephentes ) yang bisa digunakan sebagai wadah untuk menanak nasi. Tumbuhan anggrek hitam yang langka juga terdapat di kawasan wisata ini.
Dari puncak bukit kelam dapat terlihat pemandangan alam yang indah seperti:
a. Hutan tropis dan berbagai tumbuhan yang indah
b. Dua aliran sungai yang membelah kota Sintang yaitu sungai melawi dan kapuas.
c. Tata kota Sintang dan persawahan yang berada di bawahnya.
untuk menjangkau lokasi wisata ini dapat menggunakan jalan darat dengan jarak tempuh sejauh 18 km dari pusat kota Sintang.

Foto dari Explore Indonesia

Read more...

Hutan Wisata Baning

 Hutan Wisata Baning Sintang

Hutan Wisata Baning merupakan hutan alam yang masih orisinil yang terletak kota ditengah-tengah kota Sintang dengan luas sekitar 215 Ha. Hutan Kota ini merupakan hutan tropis yang di ditumbuhi dengan aneka macam jenis tunbuh-tunmbuhan seperti beraneka macam pohon dan bunga.
Aneka macam anggrek alam dan tumbuhan kantong semar ( Nephentes ) juga terdapat di hutan ini. Hutan kota ini termasuk yang masih utuh. Aneka satwa juga masih terdapat di hutan ini seperti kera dan aneka macam jenis burung.

Foto: Sintang Online

Read more...

Keraton Almukaromah / Dara Juanti Sintang.

 Keraton Almukaromah Sintang

Di peta tahun 1657 ada lokasi yang bernama "santang" tempat pertemuan dua sungai di Borneo Barat. Pada awalnya Sintang  adalah kerajaan Hindu, jauh sebelumnya sudah ada pemukiman.
Sekitar tahun 1700 Sintang menjadi kerajaan Islam. Istana Panembahan Sintang adalah salah satu peninggalan sejarah di kabupaten Sintang yang dibangun pada tahun 1839 dan direnovasi kembali pada tahun 1936. Raja Islam yang terkenal Jubair Irawan I sekitar awal abad ke 13 yang memiliki seorang Putri yang bernama Dara Juanti yang disunting oleh Patih Logender dari Majapahit.
Di dalam istana ini tersimpan dan terpelihara dengan baik benda-benda seperti Gundukan Tanah yang berasal dari tanah Majapahit, Meriam Raja Suka, M eriam Anak RAja Suka sebanyak 7 buah, Meriam Raja Beruk, Kampak Batu, Alat musik Dayak yaitu Kecapi Sape' dan lainnya.
Selain itu terdapat kompleks makam raja yang terletak di kelurahan Kapuas Kiri Hilir yang berjarak 2 km dari pusat kota Sintang dengan jalan darat atau sekitar 20 menit melalui sungai Melawi/ Kapuas.

Read more...

Oleh-oleh Khas KalBar # 2

Kamis, 24 Juni 2010



Oleh-oleh Khas Kalimantan Barat

Read more...

Oleh-oleh Khas KalBar # 1



Oleh-oleh Khas Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 8


Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 7



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 6



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 5



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 4


Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 3



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 2



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Tangan Kalbar # 1



Kerajinan Tangan Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 6



Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 5



Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 4



Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 3



Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 2



Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat # 1


Kerajinan Manik-manik Kalimantan Barat

Read more...

Batik Kalbar # 4


Batik Kalimantan Barat

Read more...

Batik Kalbar # 3

Batik Kalimanta Barat

Read more...

Batik Kalbar # 2



Batik Kalimantan Barat Motif Tidayu Singkawang

Read more...

Batik Kalbar #1




Batik Kalimantan Barat

Read more...

Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak # 3


Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak

Read more...

Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak # 2


Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak

Read more...

Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak #1



Kain Tenun Ikat Tradisional Dayak

Read more...

Pakaian Adat Melayu # 3

Pakaian Adat Melayu

Read more...

Pakaian Adat Melayu #2

Read more...

Pakaian Adat Melayu #1

Read more...

Pakaian Adat Dayak #2

Read more...

Pakaian Adat Dayak #1



Pakaian adat Dayak Kalimantan Barat.

Read more...

Main Temple In Singkawang # 3

Rabu, 26 Mei 2010

Vihara Dewi Kwan Im Singkawang

Read more...

Main Temple In Singkawang #2

Toapekong / Vihara Bumi Raya

Read more...

Main Temple In Singkawang #1

Read more...

The Delicacy # 23

Kamis, 22 April 2010


The delicacy from Singkawang

Read more...

Kue Dadar Gulung


Kue dadar gulung Singkawang

Read more...

Tape Ubi Kayu

The delicacy from Singkawang

Read more...

Kue Kelepon 3


Kue Kelepon Singkawang

Read more...

Ham Pan


The delicacy from Singkawang

Read more...

Kue Getuk Ubi


Kue getuk Singkawang

Read more...

The Delicacy # 17


the delicacy from singkawang

Read more...

Wajik n Kue Kelepon

Jumat, 16 April 2010


The traditional cuisine from Singkawang city

Read more...

Kue Hu


Kue Hu van Singkawang

Read more...

Kue Bongko


The traditional cuisine from Singkawang city .............................

Read more...

Kue Tumpi or Cucur


The Traditional cuisine from Singawang city .......................

Read more...

Kue Kelepon 2


The Traditional cuisine from Singkawang city ................

Read more...

Wajik Ketan


Wajik Ketan, the traditional cuisine from Singkawang.
Bahan: beras ketan, gula merah, santan kental, air mendidih,gula pasir,daun pandan, garam halus dan tepung vanili.
Cara membuatnya:
1. Rendam beras ketan sekitar 3 jam, setelah itu kukus hingga setengah matang (sekitar 15 menit). Kemudian
    angkat, siram aron ketan dengan air mendidih dan diamkan sampai air terserap sampai habis.
2. Masukkan aron tadi ke dalam kukusan dan kukus hingga matang, kemudian diangkat.
3. Rebus gula merah, gula pasir, vanili, garam serta daun pandan dengan santan. Aduk perlahan  santan hingga
    kental dan berminyak.
4. Masukkan ketan matang ke dalam rebusan santan. Aduk secara merata hingga masak dan jika ketan
    terlihat kalis segera diangkat.
5. Tuangkan adonan ketan matang tadi ke dalam letakkan berlapis plastik atau daun pisang. Kemudian
    ratakan dan biarkan hingga dingin.
Jika sudah siap maka wajik ketan ini siap untuk diserbu beramai-ramai hingga habis dan tersisa tempatnya saja.

Read more...

Kue Pengkang

Selasa, 13 April 2010


A kind of a traditional cuisine from Singkawang city

Read more...

Kue Lapis Tepung Beras


Kue lapis tepung beras, a traditional cuisine from Singkawang city.

Bahan: tepung beras, santan kental, gula pasir, tepung kanji, daun pandan, garam halus, tepung vanili,dan pewarna makanan.
Cara Membuat:
1. Rebus santan, daun pandan, guls pasir, vanili dan garam. Aduk perlahan hingga mendidih dan seterusnya
    diangkat.
2. Campurkan tepung beras dan tepung kanji hingga rata.Kemudian tuangkan cairan rebusan santan hangat
    tadi sedikit demi sedikit dan aduk hingga tercampur rata.
3. Bagi adonan tadi menjadi beberapa bagian tergantung dari banyaknya warna yang diinginkan. Dan
    masukkan pewarna makanan tadi kedalam tiap adonan aduk hingga rata.
4. Kemudian panasakan loyang yang telah diolesi dengan minyak. Tuangkan adonan tersebut selapis
    kira-kira  tebalnya 3 mm dulu dan kukus hingan mengeras. Seterusnya tuangkan adonan warna lain dan
    kukus hinggga mengeras. lakukan ini secara berulang dengnba adonan warna lainnya hingga tebalnya
    sekitar 5 - 6 Cm. Jika sudah mencapai ketebalan ynag dinginkan kemudain kukus kue tersebut hingga
    benar-benar matang. Kemudian angkat dan untuk seterusnya didinginkan.
5. Potong sesuai dengan ukuran keinginan.
6. Jangan lupa bersihkan perlatan yang sudah digunakan.
7. Jangan lupa untuk memberi komemtar atas artikel ini.

Read more...

Labels

anggrek hitam (1) Antu gergasi (1) bakpao (1) bakul (1) bambu (1) baning. Nephentes (2) barongsai (3) baronsai (1) batik (2) batik Tidayu (2) bawang putih (1) Bengkayang (1) bengkuang (1) beras ketan (1) betang (1) Bidayuh (1) bika (1) bokor (1) Borneo (1) buah golau (1) bubur (1) bubur gunting (1) bukit kelam (1) cakkue (1) cap go meh (2) cerita dayak (1) cerita rakyat (1) Cucur (1) cuisine (1) daging babi (2) daun pandan (1) daun pisang (1) Dayak (14) Dayak Jangkang (1) dayak mualang (1) Dayak Ngaju (1) Dayak pesaguan (1) Dewi Kwan Im (1) doa bapa kami (1) dwikora (1) ensaid panjang (1) es jeruk nipis (1) Festival (1) garam (1) gima (1) giring-giring (1) gula merah (4) gula pasir (2) gunung (2) ham pan (1) handcraft (12) hukum adat (2) hutan (2) Iban (1) ibanik (1) ikan (1) imlek (1) Jubata (1) juhi (1) kacang tanah (1) kain (2) Kalbar (10) Kalimantan Barat (33) kanayat'n (1) kantong semar (1) kantong semarm sintang (3) kapuas (2) katak (1) kayau (1) kelenteng (1) kelepon (1) kendayan (1) kerajinan tangan (8) keranjang (1) ketan (1) ketapang (1) ketupat (1) kue (8) kue bongko (1) kue dadar gulung (1) kue getuk ubi (1) kue Hu (1) kue kelepon (2) kue lapis (1) kuetiau (1) kuil (1) kuliner (2) lamang (1) lampion (1) landak (1) laut (1) leluhur (1) lezat (1) lila (1) lotos (1) makanan (4) manik-manik (5) Manisan (2) manuhir (1) Melayu (4) mengayau (1) mietiau (1) muri (1) naga (4) nenas (1) Ngaju (1) Nyobeng (1) Oleh-oleh (2) oncoi (1) our lord prayer (1) Pahuni (1) pakaian adat (5) pandan (1) panggang (1) pangkong (1) pantai (2) parutan kelapa (2) pati nyawa (1) peci (2) Pekong (2) penganan (1) Pengkang (1) petis (1) pewarna makanan (1) pisang goreng (1) Pontianak (4) pulut (1) ragi (1) resort (1) rujak (1) rumah adat Dayak (1) Rumah panjang (1) santan (2) sapek (1) Sekadau (1) serampang (1) singa (1) singgkawang (2) singkap mangkok (1) singkar (1) Singkawang (44) singkop (1) Sintang (3) sola (1) songkok (2) sotong (1) sungai (3) Supadio (1) tael (1) tajau (2) Tampung (1) tape (1) tathung (1) Tatung (2) telur (1) tempayan (2) Temple (2) tengkorak (1) tenun ikat (4) tenun traditional (1) Teping kanji (1) tepung beras (3) tepung beras ketan (1) tepung gandum (1) tepung terigu (1) thiam pan (1) timun (1) tionghoa (4) Toa Pekong (1) traditional (1) tuak (1) Tumpi (1) Tumpik (1) ubi kayu (1) udang (1) upacara (1) vanili (1) vihara (3) wajik (1) wajik ketan (1) wisata (1)

  © Blogger template The Professional Template II by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP